CENITS adalah wadah kajian strategis dan inisiator teknologi energi berkelanjutan yang menghubungkan riset akademis, kebijakan pemerintah, dan hilirisasi industri nasional.
"Connecting Resources"
Menghubungkan sumber daya, pakar, pemangku kebijakan & industri
Arsip Resmi Kelembagaan
Profil Perkumpulan CENITS Energi Indonesia
Klik untuk melihat pembaca dokumen interaktif
Lembaga berbadan hukum yang berdedikasi membangun kajian ilmiah, pengembangan teknologi inovatif, dan sinergi lintas pemangku kepentingan untuk ketahanan energi nasional.
CENITS (Centre for Energy and Innovation Technology Studies) adalah lembaga berbentuk perkumpulan yang menggunakan nama resmi Perkumpulan CENITS Energi Indonesia. CENITS dibentuk untuk mengembangkan kajian energi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pengelolaan sumber daya alam melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
CENITS menempatkan isu energi berkelanjutan, kemandirian energi, perubahan iklim, lingkungan hidup, dan pendidikan sebagai bidang penting dalam pengembangan pengetahuan serta kapasitas bangsa. Lembaga ini juga mengembangkan pendekatan kolaboratif yang menghubungkan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, pelaku usaha, komunitas, dan organisasi masyarakat.
Melalui integrasi penelitian, pengembangan teknologi, pendidikan, dan kemitraan, CENITS berupaya berkontribusi pada pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik serta penguatan kemampuan Indonesia dalam mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Connecting Resources: Mengintegrasikan seluruh potensi intelektual, teknologi, dan sumber daya alam menuju kemandirian energi yang berkeadilan."
Data Resmi Berdasarkan Akta & SK
Perkumpulan CENITS Energi Indonesia
Centre for Energy and Innovation Technology Studies
CENITS
Perkumpulan (Badan Hukum Mandiri)
2020
Connecting Resources
Komitmen jangka panjang CENITS sebagai katalisator kedaulatan energi bangsa Indonesia.
Mewujudkan CENITS sebagai pusat kajian unggulan energi berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam, perubahan iklim, lingkungan hidup, dan pendidikan yang kredibel, berkemampuan tinggi, serta menjadi lembaga rujukan yang tepercaya.
Memajukan invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi melalui integrasi penelitian dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, wadah pemikir (think tank), pelaku usaha, pegiat energi, pondok pesantren, asosiasi, LSM, hingga lembaga donor nasional dan internasional.
Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia melalui penguatan kesadaran kultural dan struktural yang berbasis pada budaya bangsa Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Tiga pilar cakupan usaha dan ruang lingkup aktivitas terstruktur Perkumpulan CENITS Energi Indonesia.
CENITS memiliki ruang lingkup bidang usaha yang berkaitan dengan sektor energi dan pertambangan, dengan cakupan antara lain:
Kajian dan kegiatan terkait rantai pasok energi serta sistem transmisi & pembangkitan listrik nasional.
Kajian optimasi minyak bumi, gas alam, batu bara, serta sumber daya tambang mineral lainnya.
Energi geothermal, solar/surya, angin, hydro, dan berbagai teknologi pembangkitan hijau terbarukan.
Konsultasi teknis, rekayasa (engineering), pengujian laboratorium, dan sertifikasi inspeksi penunjang.
Bidang ini berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan kapasitas sumber daya manusia dengan ruang lingkup:
Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan alam, ilmu sosial, teknologi mutakhir, dan multidisiplin rekayasa.
Studi mendalam energi berkelanjutan, pengelolaan SDA, mitigasi adaptasi perubahan iklim, serta kelestarian ekosistem.
Penyelenggaraan kursus terstruktur, vokasi, dan sertifikasi keahlian teknis sesuai kebutuhan industri energi.
Kerja sama riset terapan bersama perguruan tinggi ternama, lembaga penelitian pemerintah, dan mitra strategis.
Menjembatani inovator dan peneliti dengan industri komersial melalui program INVENSIAP untuk akselerasi hilirisasi karya cipta anak bangsa.
Dokumen bidang usaha CENITS mencantumkan kelompok kegiatan perdagangan untuk menopang kemandirian operasional dan hilirisasi produk rekayasa. Cakupan yang tercatat antara lain perdagangan mesin industri, peralatan dan perlengkapan teknik, peralatan listrik, serta produk dan komponen terkait energi.
Bukti nyata kiprah diskusi terarah (FGD), konsolidasi pemikir, dan kolaborasi konkrit di lapangan.
CENITS menetapkan pengembangan pusat kajian energi berkelanjutan, sumber daya alam, perubahan iklim, lingkungan hidup, dan pendidikan sebagai misi utama. Orientasi ini menempatkan penelitian dan pengembangan pengetahuan sebagai bagian penting dari identitas lembaga.
Melalui gagasan INVENSIAP, CENITS memperkenalkan model kolaborasi yang mempertemukan peneliti atau inovator dengan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk menghubungkan pengembangan pengetahuan dengan kebutuhan dan pemanfaatannya.
Misi CENITS secara eksplisit mencakup kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, organisasi masyarakat, lembaga donor, dan pemangku kepentingan terkait energi di tingkat nasional maupun internasional.
CENITS menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesadaran dalam pengelolaan sumber daya alam sebagai bagian dari misi kelembagaan melalui lokakarya, FGD, dan advokasi kebijakan terapan.
Optimalisasi energi, transportasi masa depan, dan revolusi industri 4.0 bersama para pemangku kebijakan & industri.
Didirikan oleh para praktisi dan akademisi energi bereputasi dengan pengesahan hukum lengkap Republik Indonesia.
Perkumpulan CENITS Energi Indonesia
Status sah sebagai perkumpulan berbadan hukum
Akta tgl 22 April 2020
Di hadapan Notaris Amriyatia Supriyadi, S.H., M.H.
SK tgl 11 Juni 2020
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Tercatat dalam dokumen resmi pendirian akta
Tokoh Energi & Dewan Pakar
Inisiator & Praktisi Riset
Pakar Engineering
Pengembangan Lembaga
Manajemen Program
Akademisi & Peneliti
Kemitraan Strategis
Tokoh Pendukung
Bagan representasi kepengurusan dan bidang-bidang teknis
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Sekretaris & Bendahara, Bidang-bidang
Ketua Pengawas & Anggota Pengawas Kelembagaan
Kajian eksplorasi, ketenagalistrikan, EBT & ketahanan sumber daya
Riset saintifik, inovasi, kursus teknis & peningkatan SDM
Suplai mesin industri, suku cadang & logistik keteknikan
Hubungan multi-stakeholder, donor, pemerintah & industri
CENITS membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan energi, penelitian, teknologi, pengelolaan SDA, pendidikan, dan inovasi.
Penyusunan studi kelayakan, kajian mendalam, analisis kebijakan, dan perumusan rekomendasi strategis berbasis penelitian saintifik yang independen.
Pertukaran pengetahuan, advokasi regulasi, dan perumusan tata kelola energi nasional serta optimalisasi potensi sumber daya alam daerah.
Pengembangan kapasitas teknis, lokakarya spesialisasi, kursus vokasi, dan peningkatan kualitas SDM sektor energi berkelanjutan.
Pengembangan kolaborasi peneliti, pemerintah, industri dan pelaku usaha untuk komersialisasi dan transfer teknologi terapan.
Penyelenggaraan seminar nasional/internasional, FGD, lokakarya publik, dan agenda diseminasi pengetahuan bersama.
Silakan hubungi kami untuk mendiskusikan peluang kolaborasi riset, kemitraan program, atau konsultasi strategis.
Plasa SUA
Jl. Prof. DR. Soepomo No. 27, Tebet Barat, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810
Tim sekretariat kami akan merespons pesan Anda secepatnya.
Lihat 7 halaman resmi Company Profile CENITS versi PDF digital beresolusi tinggi.
Hal 1
Cover Profil
Connecting Resources
Hal 2
Tentang Kami
Identitas Lembaga
Hal 3
Visi & Misi
Berdikari Energi 2045
Hal 4
Fokus Program
Ruang Lingkup
Hal 5
Rekam Jejak
INVENSIAP & FGD
Hal 6
Struktur & Legalitas
Pendiri & Notaris
Hal 7
Kontak & Kemitraan
Sekretariat Plasa SUA